Header Ads

Rumah Sakit Jiwa Menanti Caleg

Rumah makan jadi sasaran tempelan wajah caleg.

Lokasi gambar salah satu rumah makan di Kab.Tanggamus

yah semoga ajah terpilih semua dan bisa jadi leg yang baik dan benar. jangan sampai seperti berita di bawah ini.

iseng2 search di google eh malahan ketemu kaya ginian, hehehe...


PERSAINGAN untuk memperoleh predikat anggota dewan terhormat sangat ketat. Jumlah calon anggota legislatif (caleg) terlampau banyak, mencapai jutaan orang, sedangkan kursi yang tersedia amat terbatas.

Bayangkan, sebanyak 11.215 orang memperebutkan 560 kursi DPR dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, sekitar 112 ribu orang bertarung untuk mendapat 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota. Sebuah jumlah yang luar biasa banyaknya.

Persaingan yang keras bukan menghadapi caleg dari partai lain, melainkan menghadapi caleg dari partai yang sama untuk meraih suara terbanyak dalam pemilu yang digelar pada 9 April mendatang. Jadi, inilah pertarungan di luar dan di dalam partai yang memang bisa bikin otak miring.

Padahal, memperoleh suara terbanyak belum menjadi jaminan mendapatkan tiket ke Senayan. Itu disebabkan partainya mesti lolos 2,5% parliamentary threshold. Jika partainya tidak mendapatkan suara melebihi ambang batas parlemen, sekalipun sang caleg mendapatkan suara melampaui caleg dari partai lain, dia dan partainya tetap tidak bisa melenggang kangkung ke Senayan.

Karena itulah, para caleg diperkirakan banyak yang masuk rumah sakit jiwa setelah hasil pemilu ditetapkan. Perkiraan itu tidaklah mengada-ada. Untuk mendapatkan nomor urut kecil dalam daftar urut caleg saja, mereka harus merogoh kantong dalam-dalam. Sialnya, setelah membeli nomor urut, Mahkamah Konstitusi menetapkan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Bukan berdasarkan nomor urut seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.

Pengeluaran terbesar tentu saja selama kampanye yang berlangsung seumur manusia dalam kandungan, yaitu sembilan bulan. Seorang caleg bisa menghabiskan ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah. Mereka menghamburkan uang untuk memasang poster, spanduk, baliho, dan foto diri di pinggir jalan atau di pohon-pohon dan di tiang listrik.

Para caleg mengeluarkan uang bukan dari kelimpahan harta, melainkan dari menjual harta, berutang, dan meminta-minta ke kiri dan ke kanan. Setelah gagal menjadi anggota dewan, mereka pasti pusing tujuh keliling untuk menutup utang dan rasa malu. Dari sanalah pangkal gangguan yang berujung pada sakit jiwa.

Sebuah penelitian dari ahli jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyebutkan sangat mungkin para caleg yang tidak lolos bisa gila karena frustrasi. Setelah dilakukan tes di berbagai kota/kabupaten, ditemukan fakta bahwa daya tahan para caleg tidak kuat sehingga susah menerima kenyataan buruk bahwa mereka kalah dalam pemilu.

Akibat kekalahan dalam pemilu, menurut penelitian itu, para caleg bisa mengalami gangguan jiwa yang diawali dengan rasa cemas, susah tidur, putus asa, merasa tak berguna, dan kemungkinan terburuk bunuh diri.

Penelitian itu sudah mempunyai fakta empiris. Seorang calon bupati di Jawa Timur, beberapa waktu lalu, gila karena kalah dalam pilkada. Dia menghabiskan Rp3 miliar hasil mengutang untuk biaya kampanye.

Utangnya menggunung, bisnisnya bangkrut, dan bercerai dengan istri. Adalah tepat antisipasi yang dilakukan Direktorat Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan untuk menyiagakan seluruh dokter yang bertugas di 32 rumah sakit jiwa di Tanah air. Tapi daya tampung rumah sakit jiwa cuma 8.500 tempat tidur. Terlalu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah caleg.

Pembangunan kapasitas rumah sakit jiwa tentu tidak pernah mengantisipasi otak miring karena kalah pemilu. Bisa terjadi, ada pemandangan yang menyedihkan, pasien caleg keleleran di selasar rumah sakit jiwa


sumber : google.com media indonesia.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.